Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan harta Reihana senilai Rp2,7 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN tak sesuai dengan profilnya.
"Iya (muncul kejanggalan). Hartanya (yang dilaporkan) terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Minggu (23/4).
Disampaikan Pahala, indikasi itu diperoleh dari analisis awal yang dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK atas kekayaan Reihana. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan, termasuk juga mengkaji LHKPN Reihana yang dilaporkan selama beberapa tahun.
KPK juga mengecek keabsahan sertifikat tanah hingga rekening bank milik Reihana. Saat ini, kata Pahala, pihaknya menunggu data-data yang diminta dari perbankan sebelum memutuskan mengundang Reihana untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
"KPK sedang menunggu data perbankan dan lain-lain, jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.
Data-data perbankan itu diperkirakan bakal diterima sekitar dua pekan lagi. Pahala menyebut, jangka waktu pengiriman data dari perbankan tergantung pada banyaknya jumlah rekening yang dimiliki suami dan anak Reihana.
"Tergantung banyaknya rekening yang bersangkutan," ujarnya.
Diketahui, nana Reihana jadi sorotan usai unggahan yang menunjukkan dirinya mengenakan tas bermerek internasional seharga ratusan juta, viral di media sosial. Ia juga disorot lantaran menjabat Kadinkes di Lampung selama 14 tahun.
Berdasarkan LHKPN Reihana, besaran harta yang dilaporkan nyaris tidak mengalami perubahan dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 yakni sebesar Rp2.508.250.000.
Kemudian pada LHKPN 2018, hartanya naik menjadi Rp2.608.250.000. Namun demikian, angka itu tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Sementara itu, harta Rehana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Terkini, nilai harta kekayaan Reihana yang dilaporkan dalam LHKPN 2022 sebesar Rp2.715.000.000.